Bagi perempuan yang mengalami keguguran, akses terhadap layanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas dapat menentukan keselamatan jiwa dan kesehatan mereka. Studi yang dipublikasikan di The Lancet pada 2021 menunjukkan satu dari sembilan perempuan pernah mengalami keguguran. Namun, hingga beberapa tahun lalu, layanan Asuhan Pasca Keguguran (APK) sangat terbatas di kebanyakan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fasilitas kesehatan belum memiliki tenaga kesehatan yang terlatih, maupun sistem yang mendukung perempuan untuk mendapatkan perawatan pasca keguguran yang dibutuhkan. Padahal layanan APK sangat penting terutama di daerah dengan angka kematian ibu yang tinggi seperti NTT. Pedoman layanan ini juga telah diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia pada 2020.
“Layanan APK memang belum ada sebelum program IPAS Indonesia masuk pada 2023. Kami betul-betul tidak ada pengetahuan atau keterampilan tentang APK ini,” ujar dr. Devi Sintella Muli, dokter umum di Puskesmas Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Situasi serupa juga terjadi di tingkat rumah sakit. Sejak bertugas di Rumah Sakit Daerah Naibonat, Kabupaten Kupang pada 2021, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Herwinda Gerladus, melihat bahwa penanganan keguguran masih berfokus pada tindakan klinis menggunakan kuretase tajam, metode yang tidak lagi direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia maupun Kemenkes karena berisiko melukai rahim dalam jangka panjang. Selain itu, belum tersedia sistem pencatatan khusus untuk kasus-kasus keguguran.
“Pencatatan khusus kasus APK sebelum program IPAS masuk pada 2023 juga tidak ada. Jadi hanya sekedar pencatatan dalam rekam medis pasien yang memang untuk legalitas di rumah sakit,” ujar dr. Herwinda.
Membangung Fondasi Perubahan
Melalui program TAKENUSA (Tekad Bersama untuk Kesehatan Perempuan Nusa Tenggara), Yayasan IPAS Indonesia bersama pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan memperkuat layanan APK di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Flores Timur. Perubahan dimulai dengan penguatan kapasitas tenaga kesehatan.
Pada Agustus dan September 2024, sebanyak 50 tenaga kesehatan dari lima rumah sakit dan tujuh Puskesmas mengikuti pelatihan layanan APK menggunakan kurikulum dan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelatihan dilakukan dengan pendekatan tim per rumah sakit atau Puskesmas yang menjadi pelopor layanan APK di fasilitas kesehatan mereka.
Jumlah perempuan yang mengakses layanan APK
Maret - Desember 2024
Januari - Desember 2025
Januari- Juni 2026
Kepercayaan diri tenaga kesehatan muncul karena memiliki pengetahuan dan panduan yang lebih jelas dalam menangani pasien keguguran sesuai kondisi medisnya. Setelah pelatihan, semakin banyak kasus yang dapat ditangani lebih cepat di fasilitas tingkat pertama seperti yang dilakukan dokter Devi dengan menggunakan misoprostol. “Waktu itu memang pasiennya tidak ada tanda kegawatdaruratan yang menggunakan alat, sehingga pilihannya adalah pemberian obat misoprostol,” kenangnya.
Meningkatkan Manajemen Layanan dengan Standar
“SOP kami sebelum ada pendampingan dari IPAS Indonesia, itu tidak komprehensif. Setelah pendampingan yang berbeda adalah SOPnya seragam, misalnya penggunaan antibiotik, yang dipakai di rumah sakit ini sama yang lainnya seragam,” ujar dr. Herwinda.
Dengan adanya prosedur yang jelas dan dipahami bersama, kualitas layanan tidak lagi bergantung pada praktik masing-masing tenaga kesehatan, melainkan ditopang oleh sistem yang kuat dan lebih konsisten.
Andil Masyarakat dalam Perbaikan Layanan
Melalui mekanisme umpan balik, fasilitas kesehatan memperoleh informasi langsung mengenai hambatan yang masih dialami masyarakat. Salah satu isu dalam layanan APK di Timor Tengah Selatan adalah jauhnya jarak tempuh ke Puskesmas yang membutuhkan waktu tiga hingga empat jam naik kendaraan untuk desa yang paling jauh. Menanggapi hal ini, tenaga kesehatan di Puskesmas melatih bidan-bidan mengidentifikasi keguguran yang memerlukan penanganan gawat darurat dan kapan pasien harus dirujuk ke Puskesmas.
“Kalau ada pasien keguguran di desa, maka tenaga kesehatan yang di desa yang memeriksa. Kemudian apakah ada tanda bahaya atau tidak, kalau ada langsung dibawa ke Puskesmas,” tegas dr. Devi.
Perubahan Layanan APK yang Sesuai Kebutuhan Perempuan
Ketika mengalamani kram dan nyeri perut, ia bersama suaminya memeriksakan diri di Puskesmas. Setelah diperiksa ia kemudian diberikan obat dan diperbolehkan pulang karena fleknya tidak keluar. Akan tetapi, ia kembali mengalami rasa sakit. “Saya dari rumah sudah perdarahan. Jadi saya pikir ini sudah keguguran atau apa, lalu kembali ke Puskesmas bidan dan dokter menyatakan saya keguguran,” kenangnya.
Arianti mengaku hampir mengalami keguguran pada kehamilan sebelumnya. Dokter pernah berpesan kehamilan berikutnya terlalu berisiko dan menyarankan untuk mengambil kontrasepsi steril. Hanya saja waktu itu ia dan suaminya belum bersedia. Hingga kemudian ia mengalami keguguran.
Ia membagikan pengalaman menerima layanan APK di Puskesmas Oinlasi, “Menurut saya pelayanan APK di Puskesmas sudah sesuai dengan harapan. Kami diterima dan dilayani baik, dikasih penjelasan yang rinci tentang kondisi kesehatan saya”.
“Ketika di Puskesmas, dokter sudah tahu saya mempunyai riwayat hampir keguguran. Jadi dokter menawarkan metode kontrasepsi. Kami sepakat untuk steril sehingga saya dirujuk ke rumah sakit sekaligus pemasangan kontrasepsi” tandasnya.
Pengalaman seperti yang dialami Arianti Selan menunjukkan bahwa layanan APK bukan hanya tentang menangani komplikasi keguguran. Layanan ini juga mencakup pemberian informasi, konseling, tindak lanjut, serta dukungan agar perempuan dapat membuat keputusan yang tepat bagi kesehatan reproduksinya.
