IPAS Indonesia Presentasikan Pembelajaran Penguatan Layanan KtPA dalam Konferensi Internasional di Medan

Juli 15, 2026

Penguatan layanan bagi penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) tidak dapat dilakukan hanya melalui pelatihan bagi tenaga kesehatan. Pengalaman Program ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan) di Jawa Tengah menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan memerlukan penguatan sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari sumber daya manusia, sarana pendukung, hingga tata kelola layanan.

Temuan dan pembelajaran dari program tersebut didokumentasikan dalam dua abstrak yang diterima pada The First International Conference on Population and Family Development yang diselenggarakan oleh Universitas Sumatera Utara di Medan pada 16 Juli 2026. Kedua abstrak tersebut berjudul “Bagaimana Model Penguatan Sistem Kesehatan yang Komprehensif dan Terarah Meningkatkan Kesiapan Fasilitas Kesehatan dalam Memberikan Layanan Kekerasan Berbasis Seksual dan Gender? Studi Sistem Kesehatan di Tiga Wilayah di Jawa Tengah, Indonesia” dan “Mencegah Reviktimisasi pada Penyintas Kekerasan Seksual dan Berbasis Gender: Evaluasi Pelatihan Layanan Berbasis Trauma (Trauma-Informed Care) bagi Tenaga Kesehatan.”

Sumber foto: Panitia ICoPoF 2026

 

Salah satu abstrak tersebut membahas bagaimana model penguatan sistem kesehatan yang komprehensif berkontribusi dalam meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan KtPA. Analisis disusun berdasarkan capaian dan perkembangan 12 fasilitas kesehatan yang mendapat pendampingan melalui Program ARUNIKA.

“Di awal implementasi program, dari 11 fasilitas kesehatan, hanya satu saja yang dikategorikan mampu memberikan layanan KtPA. Setelah 11 bulan setelah dilatih, semua fasilitas kesehatan mampu semua,” ujar Health System Strengthening Field Officer Program ARUNIKA, Azmi Fadlillah.

Ia menambahkan temuan tersebut hasil dari mengompilasi berbagai sumber data, termasuk site progress report, logbook layanan, hasil supportive visit, serta dokumentasi pertemuan multipihak yang melibatkan fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait. Temuan ini memberikan gambaran mengenai perkembangan kapasitas fasilitas kesehatan dalam menyediakan layanan yang lebih responsif bagi penyintas kekerasan seksual dan berbasis gender.

Menurutnya, temuan dari Program ARUNIKA relevan dengan tema konferensi yang berfokus pada kependudukan dan keluarga. Upaya penanganan KtPA tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak serta peningkatan kualitas hidup keluarga. Hal ini penting mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

“Jadi di konferensi ini, saya presentasinya delapan menit, kemudian untuk dua menit tanya jawab. Selain itu ada juga sesi diskusi dengan presenter lain seperti dari Kemendukbangga dan Universitas Negeri Padang,” imbuhnya.

Azmi menambahkan bahwa dokumentasi dan publikasi hasil program memiliki peran penting dalam memperkaya pembelajaran di bidang sistem kesehatan. Pengalaman implementasi di lapangan sering kali menghasilkan temuan yang dapat melengkapi sekaligus memperkuat teori dan pendekatan yang selama ini digunakan.

Program ARUNIKA dilaksanakan di Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan yang komprehensif bagi penyintas KtPA. Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kanada.