Ketika seseorang mengalami kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS), mencari bantuan tidak selalu mudah dilakukan. Banyak penyintas tidak mengetahui kepada siapa mereka dapat bercerita, ke mana harus melapor, atau bagaimana cara memperoleh pendampingan yang aman. Dalam situasi seperti ini, peran komunitas menjadi penting.
Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, anggota komunitas sering kali menjadi orang pertama yang ditemui masyarakat saat menghadapi persoalan. Mereka adalah tetangga, teman, atau orang yang sudah dikenal dan dipercaya sehari-hari. Peran tersebut kini terus diperkuat melalui program ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan) oleh LBH APIK Semarang. Program ini dilaksanakan oleh Yayasan IPAS Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kanada.
Selama hampir dua tahun terakhir, Komunitas Arkasa dan Komunitas Justitia ARUNIKA berupaya mendampingi masyarakat dan merespons terhadap kasus-kasus kekerasan berbasis gender dan seksual. Selain mendampingi penyintas, para anggota komunitas juga menghadapi tantangan dalam mendokumentasikan kasus dengan baik dan memastikan pengetahuan tentang pendampingan dapat terus diwariskan kepada anggota baru.
Bagi Ilyas Nurfahmi, Sekretaris Komunitas Arkasa, pelatihan ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana pendampingan seharusnya dilakukan. “Dari pelatihan ini yang saya dapat yang pertama itu ilmu baru, lalu yang kedua pengalaman,” ujarnya.
Menurut Ilyas, materi tentang dokumentasi, pencatatan, dan alur pendampingan menjadi bekal penting yang dapat membantunya menangani kasus secara lebih baik di masa mendatang. Pengetahuan tersebut tidak hanya memperkuat kapasitasnya sebagai individu, tetapi juga meningkatkan kualitas pendampingan yang diberikan oleh komunitas kepada masyarakat.
Hal serupa dirasakan oleh Rio Eddy Hardono dari Komunitas Justitia ARUNIKA. Baginya, pendokumentasian bukan sekadar mencatat peristiwa, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan tepat dan penyintas mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
“Materi kali ini bisa jadi pedoman bagi para pendamping korban agar menjalankan alur penanganan kasus yang cepat dan aman bagi korban,” katanya.
Sementara itu, Program Officer LBH APIK Semarang, Rulia Iva Dhalia, melihat bahwa keberlanjutan gerakan ini sanat bergantung pada kemampuan komunitas untuk terus belajar dan berbagi pengetahuan. Karena itu, kader komunitas tidak hanya perlu memahami isu kekerasan dan akses layanan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengajarkan kembali pengetahuan tersebut kepada masyarakat di sekitarnya.
Melalui penguatan kapasitas kader komunitas, program ini mendorong terciptanya ekosistem pendampingan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual. Menurut Rulian, semakin banyak anggota komunitas yang memiliki keterampilan mendampingi dan melatih, semakin besar pula peluang masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, dukungan yang aman, dan akses yang lebih cepat ke layanan ketika menghadapi kekerasan.
