Forum ini secara khusus membahas upaya memperkuat layanan kesehatan, terutama bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kepulauan. Beberapa topik yang didiskusikan meliputi pencegahan kekerasan, pemenuhan hak dan akses kesehatan reproduksi, serta pembangunan mekanisme jejaring antarpulau di Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan bahwa layanan yang terintegrasi sangat penting agar masyarakat, khususnya perempuan, dapat memperoleh akses layanan dengan lebih mudah.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Selain itu, karakteristik wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri, baik dari aspek geografis maupun sosial budaya.
“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal, hingga komunitas adat,” ujar Hendrik.
“Kami datang dari berbagai daerah untuk menyampaikan persoalan yang kami hadapi, khususnya terkait perlindungan hak perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Forum ini merupakan bagian dari program ARUMBAE yang diinisiasi oleh Yayasan IPAS Indonesia untuk memperkuat jejaring kelompok perempuan. Program ini bertujuan untuk memperkuat akses layanan kesehatan bagi penyintas dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di wilayah kepulauan yang menghadapi berbagai tantangan akses layanan.
