Melalui program ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan), Yayasan IPAS Indonesia melakukan asesmen di 12 fasilitas kesehatan di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan di lokasi proyek ARUNIKA yakni di Surakarta, Sukoharjo dan Semarang .
Kegiatan yang berlangsung pada 22 Januari hingga 27 Februari 2025 ini bertujuan untuk melihat seberapa jauh kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Layanan ini merupakan kunci penting dari program ARUNIKA agar korban bisa mendapatkan hak dan akses kesehatan untuk pulih.
Asesmen ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama adalah pendataan dari kuesioner yang telah diisi oleh pihak fasilitas kesehatan. Kemudian, tahap kedua adalah bagian wawancara. Sesi ini lebih menggali bagaimana pengalaman pemberi layanan dalam menangani korban KBGS.
Sejumlah petugas mengatakan, mereka cukup sering menangani korban KBGS. Hanya saja, mayoritas belum pernah mengikuti pelatihan penanganan kekerasan. Selain itu, kebanyakan fasilitas kesehatan juga belum memiliki dokumen terkait bagaimana pelayanan kesehatan bagi korban KBGS dijalankan.

Kepala Puskesmas Kartasura Kota Surakarta dr. Henny Puspitosari Utama, mengatakan pihaknya kerap melakukan penanganan terhadap kasus KBGS. Selain itu, ia mengakui telah bekerja sama dengan sejumlah pihak baik di level RT/RW, kelurahan ataupun kecamatan dalam penanganan tersebut.
“Kami bersyukur karena kami dapat bekerja dengan erat, sehingga dalam menangani masalah kekerasan yang tentunya tidak bisa diselesaikan dari satu sektor kesehatan saja,” imbuhnya.
Data-data yang telah dikumpulkan dalam asesmen ini akan menjadi dasar untuk menyiapkan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terhadap korban KBGS. Di antaranya adalah peningkatakan kapasitas pemberi layanan.
Kepala Puskesmas Sibela Kota Surakarta dr. Haryanti Katrini Mulyaningrum, menegaskan pihaknya menyambut baik rencana yang ada dalam Program ARUNIKA. “Seperti pelatihan untuk tenaga kesehatan. Bentuk komitmen kami wujudkan salah satunya dengan inisiatif kami melalui surat keputusan kepala puskesmas tentang Tim Mampu Tata Laksana KtPA (Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak) di Puskesmas Sibela,” ucapnya.