Pelatihan Media untuk Isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam mempengaruhi opini publik dan pemangku kepentingan, khususnya dalam mempromosikan hak-hak kesehatan masyarakat secara luas untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik, termasuk kebijakan pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Namun kenyataannya, media massa tidak selalu tertarik dan terlatih untuk meliput isu tersebut.

Yayasan IPAS Indonesia bekerja sama dengan Rutgers Indonesia mengadakan pelatihan media untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas terhadap isu HKSR. Acara yang dilaksanakan selama tiga hari pada 20-22 Agustus ini juga menjadi pre-event International Conference in Family Planning of Indonesia and Reproductive Health (ICIFPRH) 2022. Sebanyak 15 peserta dari media nasional, lokal, dan komunitas mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Sahid Raya Hotel and Convention Yogyakarta ini.

Isu HKSR dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) masih tabu di masyarakat dan cenderung dikaitkan dengan pandangan negatif sehingga kerap terabaikan. Padahal edukasi terkait isu ini penting untuk dikonsumsi masyarakat. Hal ini diperparah dengan pemberitaan di meda massa yang seringkali dilaporkan secara tidak akurat dan menginterpretasikan norma dan nilai yang keliru. Dalam beberapa pemberitaan, media massa masih kerap ditemui menggunakan diksi yang diskriminatif, menyudutkan korban, dan belum memiliki sudut pandang keadilan gender, yang pada akhirnya semakin memperkuat ketabuan di masyarakat. Permasalahan-permasalah inilah yang mendorong Yayasan IPAS dan Rutgers Indonesia menyelenggarakan pelatihan media untuk isu HKSR dan KGBS.

Kegiatan pelatihan diawali dengan acara makan malam pada 19 Agustus 2022 di Kejawa Resto Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk saling mengenal antara peserta dan penyelengara, peserta dan peserta, serta panitia ICIFPRH 2022. Pada kesempatan tersebut, panitia ICIFPRH yang diwakili oleh Prof. Siswanto Agus Wilopo menyampaikan sekilas tentang konferensi, konsep family planning, kontrasepsi, dan kesehatan reproduksi.
Pelatihan media ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal isu HKSR secara menyeluruh. Berbagai nara sumber dari kalangan akademisi, peniliti, praktisi pemberdayaan, dan pendamping kasus kekerasan hadir menyampaikan informasi tentang HKSR dan KGBS sesuai dengan bidang masing-masing. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan peningkatan kapasitas untuk peliputan dan kode etik peliputan yang ramah terhadap korban dari praktisi media.

Setelah mengikuti kegiatan pelatihan selama 3 hari, peserta mendapat kesempatan untuk menghadiri konferensi ICIFPRH 2022. Pada kesempatan tersebut peserta dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya dan bertemu nara sumber terpercaya di bidang HKSR. Panitia memfasilitasi peserta dengan konferensi pers setiap harinya.

Selain itu, peserta juga bebas ingin mendalami fokus isu HKSR dengan mengunjungi forum plenary atau pun sesi satelit yang ada di konferensi. Hasil dari pelatihan dan konferensi ini adalah terbitnya 50 lebih artikel yang ditulis oleh peserta di media masing-masing. Beberapa isu yang menjadi fokus pemberitaan antara lain tentang perencanaan keluarga, akses kontrasepsi, bahaya penyebaran informasi kasus kekerasan bagi korban, pendidikan kesehatan sesual remaja, kekerasan seksual, perkawinan anak, pemenuhan layanan komprehensif bagi korban perkosaan, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan akibat perkosaan, hingga kriminalisasi korban.

Peserta berharap kolaborasi media dan organisasi masyarakat sipil seperti ini tetap terjalin. Bahkan peserta juga berminta untuk melakukan liputan mendalam secara kolaboratif. Yayasan IPAS akan senantiasa mendukung langkah kolaborasi demi mewujudkan pemenuhan HKSR bagi perempuan dan remaja perempuan di Indonesia. (*)

Scroll to Top