Yayasan IPAS Indonesia mengadakan pertemuan resmi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkenalkan proyek ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan).
Proyek yang didukung oleh Pemerintah Kanada ini bertujuan untuk mengujicobakan implementasi layanan yang komprehensif dan holistik bagi korban dan penyintas Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) di tiga wilayah di Jawa Tengah: Kota Surakarta, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Hidup DP3AP2KB Kota Surakarta, Selfi Rawung, S.KM., mengatakan pihaknya mendukung program ARUNIKA. Ia menegaskan program ini sejalan dengan inisiatif pemerintah Kota Surakarta, GAES LURAHE PENAK (Kelurahan Keluarga Berkualitas Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Inisiatif ini dibuat untuk memberdayakan perempuan terutama penyintas kekerasan.
Ia menambahkan program ini sangat sesuai dengan strategi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dirancang oleh Pemerintah Kota Surakarta. Program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi percontohan di kelurahan lainnya.
“Program ARUNIKA ini akan melengkapi program pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah diupayakan oleh pemerintah Kota Surakarta, oleh karena itu program ini direncanakan di lima kelurahan yang akan menjadi percontohan,” tegasnya.
Community Access and Mobilizations Specialist Yayasan IPAS Indonesia, Jaclyn Kaunang, menambahkan pertemuan ini sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama untuk program ARUNIKA. Sebelumnya, Yayasan IPAS Indonesia dan Pemerintah Kota Surakarta telah menandatangani Nota Kesepahaman program ini.
“Intervensi program ARUNIKA akan menitikberatkan pada kolaborasi multisektor, khususnya kelompok masyarakat, dimulai dari komunitas terkecil, yaitu keluarga, yang akan menjadi fokus edukasi dan penyuluhan mengenai KBGS sehingga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pemenuhan hak-hak penyintas kekerasan seksual,” ujar Jaclyn.
Ia menambahkan, tim Yayasan IPAS Indonesia akan melanjutkan koordinasi dengan DP3AP2KB dan mitra-mitra lokal di wilayah proyek untuk memastikan implementasi program. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti rencana kerja sama dengan pemerintah lokal di dua wilayah intervensi lainnya, yaitu Kabupaten Semarang dan Kabupaten Sukoharjo, yang saat ini sudah dalam pembahasan tahap final.
Selain itu, Yayasan IPAS Indonesia juga akan melakukan langkah penting seperti validasi asesmen proyek awal dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
“Dengan langkah-langkah ini, Program ARUNIKA diharapkan mampu menjadi katalis perubahan dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Indonesia,” pungkas Jaclyn.
Data DP3AP2KB Kota Surakarta menunjukkan jumlah kasus kekerasan dengan korban perempuan naik. Pada 2019, jumlah kasus tercatat 31. Angka itu bertambah menjadi 48 kasus pada 2023. Di tingkat provinsi, Kota Surakarta masuk dalam peringkat keenam sebagai kabupaten/kota dengan kasus kekerasan tertinggi di Jawa Tengah.